sliderslidersliderslider

Pendampingan Pelaksanaan E-Purchasing Di Katalog Elektronik Versi 6.0 Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP) Dan Bendahara Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025

TARAKAN - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya mempercepat pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Langkah konkret terbaru diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Pelaksanaan E-Purchasing di Katalog Elektronik Versi 6 bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), dan Bendahara di lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini berlangsung secara tatap muka selama dua hari, Rabu-Kamis (16-17/4/2025), di Hotel Diamond, Tarakan.

 

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 1003.4.1/0125/B.PBJ/GUB tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025. Katalog Elektronik Versi 6 diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan karena memungkinkan transaksi dilakukan secara daring (online).

 

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara Nur Laila, S.Hut., M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan aspek krusial dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. "Dengan adanya sistem e-purchasing di Katalog Elektronik Versi 6, proses pengadaan dapat dilakukan secara online dan lebih efisien," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kepala Dinas Kehutanan juga menyoroti pentingnya pemahaman dan kemampuan teknis yang memadai bagi para pihak terkait dalam mengimplementasikan sistem baru ini. "Oleh karena itu, saya berharap para peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh agar mampu mengimplementasikan sistem ini dengan baik di unit kerja masing-masing," tegasnya.

 

Kegiatan pendampingan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

 

Meningkatkan pemahaman dan keterampilan PPK, PP, dan Bendahara dalam menggunakan Katalog Elektronik Versi 6.

Memberikan bimbingan teknis terkait prosedur e-purchasing yang sesuai dengan regulasi terbaru.

Menyelesaikan permasalahan teknis dan administratif yang mungkin muncul dalam proses implementasi Katalog Elektronik Versi 6.

Mendorong kelancaran pengadaan barang/jasa di Dinas Kehutanan dengan memanfaatkan platform Katalog Elektronik Versi 6 secara optimal.

Diharapkan, melalui pendampingan ini, para peserta akan memiliki kompetensi dalam menggunakan sistem Katalog Elektronik Versi 6 secara mandiri. Selain itu, pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui platform ini diharapkan menjadi lebih efisien, tepat waktu, dan akuntabel. Sinergi antar unit kerja terkait dalam mendukung digitalisasi pengadaan di lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara juga menjadi salah satu hasil yang diharapkan dari kegiatan ini.

 

Kepala Dinas Kehutanan Nur Laila, S.Hut., M.Si juga menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh pihak yang terlibat agar proses pengadaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mampu mendukung program serta kegiatan pembangunan kehutanan yang tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien melalui pemanfaatan teknologi dalam proses pengadaan barang dan jasa.