slidersliderslider

Maksimalkan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hutan, Dishut Prov Jatim dan Dishut Prov Kaltara Tandatangani PKS Misi Dagang Investasi

Penulis : Jundan Arif Kurniawan, S.Hut.

TARAKAN - Pada hari ini Senin, 20 Maret 2023  bertempat di Ballroom Tarakan Plaza Hotel & Convention Center Kota Tarakan dilaksanakan Kegiatan Misi Dagang antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan  Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tentang Kerjasama Pembangunan Daerah.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara Ir. Syarifuddin, M.MA. turut hadir dalam acara tersebut dan mendapat Kuasa dari Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum. untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Dinas Kehutanan  Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kabid Pengelolaan Hutan Lestari Purnomo Probo Nugroho, S.Hut., M.M. dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara tentang kerja sama pembangunan Daerah dalam rangka pengelolaan potensi Sumber Daya Hutan (SDH) di Provinsi Kalimantan Utara.

Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya serta menjalin kemitraan pengembangan usaha kehutanan sebagai salah satu upaya untuk mendukung penyediaan bahan baku Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) serta meningkatkan daya saing usaha bidang kehutanan. Perjanjian Kerja Sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Kalimantan Utara sebagai upaya menyejahterakan masyarakat kedua wilayah dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan menjaga kelestarian sumber daya hutan. Salam Lestari. (jak)