slidersliderslider

Gubernur Lantik Kepala Dinas Kehutanan dan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya.

Rabu (26/4/2023) Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum melantik Ir. Syarifuddin, MMA selaku Kepala Dinas Kehutanan sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan 5 (lima) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya.

"Selamat atas pelantikan Saudara, laksanakan amanah sebagai pimpinan yang bisa dipercaya" pesan Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa pelantikan dalam suatu jabatan adalah hal yang biasa dalam perjalanan organisasi, pelantikan seyogyanya disikapi dan dimaknai untuk kepentingan sudut pandang organisasi guna kesempurnaan pelayanan publik.

Selain itu, ia mengatakan bahwa hal ini juga telah tertuang dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang mengamanatkan bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

”Maka dari itu pelaksanaan pengukuhan dan pelantikan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada hari ini didasarkan pada kebijakan dan manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan,” terangnya.

Ia juga mengingatkan agar pejabat yang telah dilantik dan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltara agar selalu kompak dan bersinergi. “Berkolaborasilah dengan instansi dan pihak-pihak lainnya, sehingga berbagai urusan pemerintahan dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Pada pelantikan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara Dr. Yansen, TP. MSi, Sekretaris Daerah Kalimantan Utara Dr. H. Suriansyah, M.AP dan Forkopimida Kalimantan Utara serta Para Kepala OPD/ Biro Lingkup Kalimantan Utara.