slidersliderslider

Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan Kayu di Tarakan

Tanjung Selor - Kepala Kepolisian Resor Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.I.K., S.H beserta Komandan Kodim 0907/Tarakan Letkol Inf Reza Fajar Lesmana melakukan kunjugan ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka Koordinasi Kelangkaan Kayu di Kota Tarakan, dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, dihadirin oleh Pengurus Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Kalimantan Utara, UPT KPH Tarakan dan Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan /PBBPHH Skala Besar yang berlokasi di Tarakan, Selasa (30/5/2023)

Kegiatan koordinasi tersebut membahas tentang mekanisme Perizinan Berusaha di bidang kehutanan dan kepastian legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di pasar yang berasal dari hutan. agar semua produk kayu yang beredar dan diperdagangkan di Kota Tarakan mempunyai status legalitas sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Kaltara Eddy Zulkarnaen menyampaikan akan menjamin pemenuhan kebutuhan dan pasokan bahan baku yang berasal dari para Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang berada di wilayah kerja Provinsi Kalimantan Utara.

Dengan implementasi Legalitas Kayu diharapkan dapat mengatasi persoalan pembalakan liar, meningkatkan daya saing produk kehutanan diĀ  Kota Tarakan, serta Mereduksi praktek illegal logging dan illegal trading.