Optimalkan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Kaltara, Para Pihak Laksanakan Workshop Harmonisasi Pengelolaan Mangrove
TANJUNG SELOR – Rabu 31 Mei 2023 bertempat di Hotel Luminor Tanjung Selor dilaksanakan Workshop Harmonisasi Pengelolaan Mangrove di Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan peran inisiatif Para Pihak pengelolaan mangrove yang dilakukan oleh Lembaga-lembaga Mitra Pembangunan, Institusi dilevel Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Dari Dinas Kehutanaan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Lahan (PDASRHL) Devi Ruyen, S.Hut., M.Si. selaku salah satu Narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan materi terkait Kondisi Eksisting Mangrove berdasarkan Pola Ruang Provinsi Kalimantan Utara.
Pengelolaan Ekosistem Mangrove sangat penting untuk dilakukan, terlebih Indonesia merupakan Negara dengan garis pantai terpanjang ketiga di dunia setelah Kanada dan Norwegia, sebaran mangrove di Indonesia pun merupakan salah satu yang terluas di dunia. Ekosistem mangrove yang sehat dan dikelola dengan baik memiliki fungsi penting sebagai pencegahan abrasi, menahan badai, dan menyaring pencemar kasar. Ekosistem mangrove juga memberikan manfaat penting sebagai tempat hidup bagi biota laut. Selain itu dari perspektif mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, hutan mangrove memiliki potensi yang sangat tinggi karena dapat menyimpan karbon 3-5 kali lebih tinggi daripada hutan terestris lainnya. Hal ini membuat Pemerintah Indonesia baik di Pusat maupun di Daerah sangat intens dalam pengelolaan ekosistem mangrove. Di Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2022 lalu juga telah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Mangrove sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.780/2022 tentang Kelompok Kerja Mangrove Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Kelompok Kerja Mngrove ini mempunyai tugas:
1. Mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Provinsi Kalimantan Utara
2. Melakukan koordinasi dengan para pakar Universitas/Perguruan Tinggi, LSM, dan/atau Instansi terkait dalam rangka terwujudnya pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Provinsi Kalimantan Utara
Dalam pemaparannya Devi Ruyen mengatakan bahwa Program Pengelolaan dan Rehabilitasi Mangrove yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara adalah:
• Percepatan program Perhutanan Sosial di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kabupaten Nunukan melalui pola HKm, Hutan Desa dan Kemitraan.
• Pembentukan KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial): Silvofishery, Ekowisata dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).
• Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan teknis, business plan, studi banding pengelolaan mangrove yang disesuaikan dengan masing-masing KUPS.
• Rehabilitasi mangrove di pesisir pantai dan areal tambak (Bulungan, KTT, Nunukan, Tarakan)
• Pembuatan tambak ramah lingkungan (Demplot)
Diakhir sesi kegiatan yang juga diikuti oleh Pihak Kementerian LHK RI, Kemenko Marvest, Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, BRGM, GIZ, GGGI, GSMA, Blueyou dan Wetland ini dilakukan diskusi Pemetaan Peran Para Pihak dalam Pengelolaan Mangrove di Provinsi Kalimantan Utara. (jak)
Penulis: Jundan Arif Kurniawan, S.Hut.


