slidersliderslider

Workshop Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, Mendorong Pengembangan Proyek Karbon Melalui Skema Pasar Karbon dan Skema Non Pasar Karbon

Tanjung Selor, 15 Juni 2023 - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara menggelar Workshop Perdagangan Karbon yang bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada stakeholder ditingkat regional/provinsi untuk membuka peluang dan investasi dalam rangka  pengembangan proyek karbon kehutanan melalui skema pasar karbon dan skema non pasar karbon, mengingat potensi yang dimiliki Provinsi Kalimantan Utara sangat besar dalam hal  value karbon. Acara ini diadakan di Ruang Rapat Ulin Dinas Kehutanan Tanjung Selor dan dihadiri oleh peserta yang terdiri dari anggota Dinas Kehutanan dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) di wilayah Kalimantan Utara. Workshop ini mendapat sorotan khusus dengan hadirnya narasumber yang berpengalaman, yaitu Ari Suharto, Direktur PT Carbon and Environmental Research (CER) Indonesia, dan Syahrina D. Anggraini, GCF Task Force - Indonesia Country Director.

Salah satu materi utama yang dibahas dalam workshop adalah perbandingan antara tingkat proyek dan tingkat yurisdiksi dalam pengembangan proyek karbon kehutanan. Narasumber Ari Suharto memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana kerjasama antara tingkat proyek, yang melibatkan individu dan entitas tertentu, dan tingkat yurisdiksi, yang melibatkan pemerintah daerah, dapat menciptakan sinergi dalam upaya mitigasi perubahan iklim melalui proyek-proyek karbon kehutanan.

Selain itu, peserta workshop juga diajarkan tentang berbagai metodologi yang ada dalam skema pasar karbon sukarela. Narasumber Syahrina D. Anggraini memperkenalkan metodologi yang terkemuka seperti Clean Development Mechanism (CDM), Verified Carbon Standard (VCS), Gold Standard, Plan Vivo, dan REDD+ Jurisdictional Nested Approach (REDD+ JNR). Diskusi yang terjadi memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peserta tentang karakteristik, kelebihan, dan kelemahan masing-masing metodologi tersebut.

Pentingnya sertifikasi tambahan dalam pengembangan proyek karbon kehutanan juga menjadi fokus dalam workshop ini. Narasumber memberikan penekanan pada Climate, Community, and Biodiversity Standards (CCBS) yang menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dan menjaga keanekaragaman hayati dalam proyek karbon kehutanan. Peserta workshop diberikan wawasan tentang bagaimana sertifikasi tambahan dapat memperkuat aspek sosial dan lingkungan dalam pengembangan proyek-proyek karbon kehutanan.

Prinsip-prinsip penurunan emisi juga menjadi topik yang mendapat perhatian khusus. Peserta workshop mempelajari prinsip-prinsip seperti baseline (tingkat emisi tanpa adanya proyek), additionality (kontribusi proyek dalam mengurangi emisi di atas baseline), skenario proyek (rencana tindakan yang spesifik untuk mengurangi emisi), dan leakage (potensi perpindahan emisi ke wilayah atau sektor lain). Diskusi yang intens mengenai prinsip-prinsip ini membantu peserta dalam memahami pentingnya menerapkan prinsip-prinsip ini dalam pengembangan proyek-proyek karbon kehutanan yang efektif dan efisien.

Dalam workshop ini, peserta juga diperkenalkan dengan dokumen rancangan proyek yang relevan, terutama dalam kerangka Verified Carbon Standard (VCS) untuk REDD+. Contoh dokumen rancangan proyek yang dibahas mencakup pengusul proyek, batasan proyek, estimasi pengurangan emisi, konsultasi dengan para pihak terkait, sistem pemantauan, dan penggunaan buffer untuk mengatasi ketidakpastian. Peserta didorong untuk menyusun dokumen rancangan proyek yang komprehensif dan sesuai dengan standar internasional untuk memastikan kesuksesan proyek karbon kehutanan yang dilakukan.

Workshop Perdagangan Karbon yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara telah memberikan wawasan dan pengetahuan yang berharga bagi peserta mengenai pengembangan proyek karbon kehutanan melalui skema pasar karbon sukarela. Dengan penekanan pada tingkat proyek dan yurisdiksi, pemahaman tentang metodologi yang ada, sertifikasi tambahan, prinsip penurunan emisi, dan penyusunan dokumen rancangan proyek yang baik, diharapkan proyek-proyek karbon kehutanan di Kalimantan Utara dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan.

(HGB/Dishut)