slidersliderslider

DORONG MASYARAKAT KELOLA HUTAN MELALUI SKEMA PERHUTANAN SOSIAL

Nunukan – Sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong masyarakat untuk memanfaatan dan mengelola hutan secara Legal dan lestari, pemerintah membuat sebuah program yang dinamakan Perhutanan Sosial.
“Program ini di maksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dengan memanfaatkan hutan itu sendiri.” Demikian disampaikan Bastiang Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat (PPMHA) saat mewakili kepala Dinas Kehutanan pada kegiatan Sosialisasi Perhutanan Sosial Dalam Rangka Penyiapan dan Pengembangan Perhutanan Sosial Tahun 2023 di Mansalong pada Kamis (27/07) yang lalu. 
Dalam sambutannya ia menjelaskan bahwa dalam perhutanan sosial terdapat 5 skema yang dapat di gunakan masyarakat dalam memanfaatkan dan mengelola hutan namun pilihannya harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
“Kita liat dulu potensi, kondisi dan kebutuhan pada daerah bapak ibu setelah itu baru kita tentukian skema yang cocok.” Ucapnya.
Kegiatan yang dilaksankan bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Nunukan ini menghadirkan perwakilan dari beberpa desa yang ada di Kecamatan Lumbis dan unsur forkopimda tingkat kecamatan.