Sejarah
Sejarah Dinas Kehutanan
Provinsi Kalimantan Utara
Latar Belakang
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara akan konsisten mengacu pada renstra ini yang akan dijadikan arahan dalam menetapkan kebijakan dan strategi pembangunan kehutanan di daerah sesuai dengan tupoksinya. Selain kebijakan tersebut Dinas Kehutanan Provinsi juga melihat isu-isu strategis yang ada di daerah yang sangat berdampak ada pembangunan dan kondisi kehutanan sekarang.
Landasan Hukum
Landasan hukum Renstra SKPD Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Kalimantan Utara:
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.
- Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 21 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
