Dinas Kehutanan Kaltara Latih Budidaya Pohon Penghasil Gaharu
Penulis : Abdul Khaliq
Tana Tidung – Dalam upaya meningkatkan wawasan dan pemahamaan serta kapasitas sumber daya manusia Kelompok Tani dalam pemaanfaatan skema Perhutanan Sosial, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Melalui Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat (PPMHA) Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Budidaya Pohon Penghasil Gaharu di Desa Rian Kecamatan Muruk Rian pada Rabu (24/5)
"Kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat pemegang ijin Perhutanan Sosial terkait pengelolaan budidaya pohon penghasil gaharu." demikian disampaikan Ir.Bastiang.,M.AP Kepala Bidang PPMHA Saat mewakili Kepala Dishut Kaltara dalam membuka kegiatan tersebut.
Untuk diketahui pelatihan kali ini dihadiri sekitar 43 peserta yang berasal dari perangkat Desa Rian, Lembaga Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Tiran Lestari Desa Rian, HKm Rimba Takau Desa Kapuak dan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Bebatu serta UPTD KPH Tana Tidung.
Bastiang menjelaskan bahwa kegiatan Ini merupakan kegiatan yang telah rutin di laksanakan oleh Dishut tiga tahun belakangan dan menyasar daerah-daerah yang memiliki potensi pohon penghasil gaharu baik yang tumbuh secara alami maupun yang telah di budidaya oleh masyarakat.
"Minimnya informasi tentang cara budidaya pohon penghasil gaharu serta cara inakulasi dan pemanenan yang lestari membuat minat masyarakat tinggi akan pelatihan ini." Jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini menurut Bastiang juga menjadi sarana dalam menjalin komunikasi berkaitan dengan program kehutanan, kebutuhan serta permasalahan yang di alami masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani perhutanan sosial dan kelompok tani hutan yang diharapkan bermuara pada peningkatan pengelolaan hutan secara lestari dan membawa kesejahteraan pada masyarakat.



