Malinau - Dalam upaya dalam pelestarian hutan oleh masyarakat adat yang ada yang ada disekitar hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Sosial Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.34 Tahun 2017 Tentang pengakuan dan perlindungan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup pada Kamis (24/8) di Kabupaten Malinau.
Mewakili kepala dinas kehutanan, kepala bidang penyuluhan, pemberdayaan masyarakat dan hutan ada, Ir. Bastiang membuka kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini kita maksudkan sebagai upaya dalam menyampaikan informasi terkait tatacara dan perkembangan mengenai pengakuan dan perlindungan kearifan lokal saat ini." ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan dari UPTD KPH Malinau, beberapa perwakilan desa masyarakat adat di Malinau dan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam upaya pelestarian hutan.
Menurut informasi saat ini di Kabupaten Malinau terdapat beberapa daerah yang rencananya akan di verifikasi oleh kementerian diantaranya Desa Adiu, Desa Sembuat, dan Desa Long Ranau
Di akhir sambutannya Bastiang minta komitmen masyarakat adat dalam hal upaya dalam melindungi dan menyelamatkan hutan yang dimiliki dengan kearifan lokal berdasarkan warisan budaya yang diturunkan dari generasi ke generasi.
"Semoga kegiatan ini memberi manfaat dalam upaya pelestarian terhadap adat, budaya dan alam kita" Tutupnya.
BIDANG PENYULUHAN, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN HUTAN ADAT
Laksanakan Sosialisasi Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal untuk Dorong Pelestarian Hutan
Baca juga
Berita terkait
19 Oktober 2026
Penyuluh Kehutanan Kategori Keterampilan Bimtek Identifikasi Wilayah di Setulang
MALINAU — Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Identifikasi Potensi Wilayah bagi Penyuluh Kehutanan...
Baca selengkapnya
4 Oktober 2026
Tingkatkan Nilai Ekonomi Rotan, Anggota KUPS Desa Metut dan LPHD Nahakramo Dilatih Menganyam
Malinau – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara mendorong peningkatan keterampilan masyarakat dalam mengembangkan kerajinan rotan melalu...
Baca selengkapnya
13 Februari 2024
Tingkatkan Pengembangan Usaha Kerjasama dan Penguatan Kelembangaan Kelompok Tani Kelompok Perhutanan Sosial di Desa Labanyarit Kab. Malinau, Dishut Prov. Kaltara Lakukan Pelatihan Penyulingan Minyak Atsiri (Gaharu)
Desa Labanyarit, Kab. Malinau – Dalam rangka mendukung Program Perhutanan Sosial sebagai Program Nasional, maka Pemerintah Provinsi Kalimant...
Baca selengkapnya
18 September 2023
Dinas Kehutanan Dorong Pemerataan dan Kurangi Ketimpangan Ekonomi melalui Perhutanan Sosial
Malinau (13/09/2023), Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara turut serta mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi...
Baca selengkapnya