Malinau – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara mendorong peningkatan keterampilan masyarakat dalam mengembangkan kerajinan rotan melalui Pelatihan Anyaman Rotan yang dilaksanakan pada 30 September hingga 4 Oktober 2026 di Desa Metut, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Kabupaten Malinau.
Kegiatan ini melibatkan UPTD KPH Malinau, KKI Warsi, anggota KUPS Anyaman LPHD Metut dan para pengrajin anyaman LPHD Nahakramo. Pelatihan difokuskan pada peningkatan keterampilan teknik anyaman, pembuatan pola, pengembangan desain, perpaduan rotan dengan bahan kulit, hingga teknik penyelesaian produk (finishing).
Pelatihan ini juga menjadi upaya mengoptimalkan pemanfaatan bantuan alat ekonomi produktif yang telah diterima KUPS Anyaman LPHD Metut, sekaligus mendorong diversifikasi produk kerajinan agar memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar.
Melalui pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), khususnya rotan, program Perhutanan Sosial diharapkan mampu membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan.